Dipangku dan Tos! Trauma Healing Vaksinasi dari Polisi ke Siswa SD di Bondowoso

    Dipangku dan Tos! Trauma Healing Vaksinasi dari Polisi ke Siswa SD di Bondowoso

    BONDOWOSO - Ada model trauma healing atau penyembuhan trauma unik yang dilakukan oleh polisi pada siswa yang sedang vaksinasi di Kabupaten Bondowoso.

    Upaya trauma healing ini salah satu cara untuk menghilangkan ketakutan siswa SD usia 6-12 tahun sebelum, sedang dan usai vaksinasi.

    Bukan hanya menghibur, polisi dari Polres Bondowoso memangku siswa untuk menenangkannya dan salam tos usai vaksinasi agar para anak semangat.

    Iptu Martono, Kassubag Watpres Bag SDM Polres Bondowoso datang bersama lima orang personel di SDN Maesan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Senin 31 Januari 2022.

    “Upaya trauma healing ini agar anak-anak tenang, berani dan semangat untuk menjalani vaksinasi, ” ungkapnya. 

    Menurutnya, polisi hadir untuk mendukung suksesnya vaksinasi di Kabupaten Bondowoso, termasuk yang menyasar anak usia 6-12 tahun.

    “Ini baru pertama kali tapi akan digelar rutin secara acak di beberapa SD di Kabupaten Bondowoso, ” ucap Iptu Martonono

    Pantauan di lapangan, terlihat para siswa SDN Maesan antusias dalam vaksinasi ketika polisi datang.

    “Bahkan, ada anak yang minta dipangku sebelum vaksinasi, selesai kita tos satu-satu. Anaknya semangat, orang tua juga senang, ” sebutnya.

    Didin Erwiyono, Kepala SDN Maesan menyebut, perlu sosialisasi yang intens kepada orang tua agar anaknya mau vaksinasi.

    SDN Maesan adalah merger dari SDN 1 Maesan, SDN 2 Maesan dan SDN 3 Maesan. Jumlah siswa seluruhnya sebanyak 600 anak, ” tuturnya.

    Pihaknya berterima kasih atas kehadiran Polri dalam kegiatan vaksinasi tersebut.

    Diharapkan upaya vaksinasi yang dicanangkan pemerintah bisa berjalan sukses dan sesuai target, ” ucapnya. (Jon)

    BONDOWOSO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Ingatkan Prokes dan Patuh Aturan Lalulintas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami