Polres Bondowoso Turunkan Tim Trauma Healing di Sekolah Darurat Terdampak Banjir

    Polres Bondowoso Turunkan Tim Trauma Healing di Sekolah Darurat Terdampak Banjir

    BONDOWOSO -  Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan Trauma Healing pada seluruh siswa siswi di Sekolah Darurat di Ijen Kecamatan Sempol Kabupaten Bondowoso, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis 16/02 2023.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK bersama Team Pisikologi dari Polres Bondowoso yang  didampingi oleh PJU Polres Bondowoso dan jajaran Polres Bondowoso. 

    Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK dalam keterangannya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Psikologi dan Kabag SDM Polres Bondowoso untuk memberikan edukasi kepada seluruh siswa siswi dan orang tua korban bencana banjir.

     “Kami upaya agar tidak trauma dan takut berlebihan atas kejadian banjir bandang yang terjadi di Ijen pada Minggu lalu, ”ujar AKBP Wimboko.

    Disamping memberikan edukasi lanjut Kapolres Bondowoso, pihaknya memberikan himbauan untuk menepis tentang segala informasi dan menjaga kewaspadaan serta kesiapsiagaan apabila terjadi bencana alam. 

    “Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang menghadapi bencana alam kepada anak-anak, orang tua di wilayah Sempol, "ungkap AKBP Wimboko.

    Kegiatan trauma Healing tersebut di isi dengan beberapa kegiatan yang diantaranya kegiatan bernyanyi serta bermain bersama siswa siswi kemudian dilanjutkan dengan berkomunikasi kepada siswa siswi. 

    "Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diterima baik dengan para orang tua murid serta siswa siswi di Sekaloah Darurat Sempol, " pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SiK. 

    Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dengan seluruh siswa siswi, orang tua serta Dewan guru, dari hasil laporan yang disampaikan selama kegiatan tersebut di laksanakan berjalan tertib, aman dan lancar. (*)

    bondowoso
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sikap Sabar dan Ikhlas Polantas Polres Bondowoso...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bondowoso dan Kodim 0822 Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami