Polisi bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Banjir Susulan di Bondowoso

    Polisi bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Banjir Susulan di Bondowoso

    BONDOWOSO - Ratusan aparat gabungan TNI - Polri bersama masyarakat dan membersihkan material berupa lumpur dan sampah yang terbawa banjir bandang susulan pada hari Jumat (17/2/2023) kemarin.

    Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK mengatakan personel yang dilibatkan berasal dari personel Satbrimob dan Ditsamapta Polda Jatim bersama personel TNI dan petugas rescue serta relawan yang dibantu warga masyarakat.

    “Penanganan dilakukan dengan mengeruk lumpur bekas banjir dan membersihkan sampah berupa kayu yang berada di rumah warga dan di jalan akibat terbawa arus banjir, ” ungkap AKBP Wimboko, Minggu (19/2).

    Lebih lanjut Kapolres Bondowoso juga menjelaskan, bencana banjir bandang susulan yang terjadi pada Jumat (17/02) sore tersebut diakibatkan luapan air sungai yang ada di Kecamatan Sempol karena curah hujan yang cukup tinggi.

    "Banjir susulan tersebut terjadi karena curah hujan tinggi kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bondowoso, " kata AKBP Wimboko saat di lokasi bakti sosial.

    AKBP Wimboko menyebut warga yang terdampak banjir bandang sudah diungsikan sementara ke posko yang sudah disediakan.

    " Warga sudah kita ungsikan hingga nanti keadaan normal kembali, " ujar AKBP Wimboko.

    Sementara itu untuk konsumsi dan kesehatan lanjut AKBP Wimboko sudah ditangani oleh pihak Pemkab Bondowoso bersama stakeholder yang ada.

    Kapolres Bondowoso  ini juga berharap, semoga banjir bandang ijen ini segera berakhir dan tidak ada banjir susulan lagi 

    "Kami harap kepada masyarakat untuk tetap sabar dan selalu waspada, kami akan semampunya terus membantu, karena ini sudah tugas kami untuk melayani masyarakat agar merasa aman, tentram dan nyaman, " pungkas Kapolres Bondowoso. (*)

    bondowoso
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Bondowoso dan Kodim 0822 Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas, Polres Bondowoso Bersama TNI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami