Kapolres Bondowoso Beri Bantuan Perlengkapan Bayi yang Baru Ditemukan

    Kapolres Bondowoso Beri Bantuan Perlengkapan Bayi yang Baru Ditemukan

    BONDOWOSO - Mendengar kabar adanya penemuan bayi yang diduga dibuang, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko segera mendatangi Puskesmas Curahdami Bondowoso.

    Bersama anggotanya, Kapolres Bondowoso menyambangi bayi yang kini tengah dirawat setelah ditemukan masih dengan ari-arinya di Desa Poncogati, RT 9 RW 02, Kecamatan Curahdami, Rabu (2/3/2022). 

    " Tadi saat saya dengar kabar, saya langsung minta anggota untuk segera melakukan evakuasi bayi tersebut dan memberikan pertolongan medis, " kata Kapolres Bondowoso.

    Pada kunjungannya itu, ia tak hanya memastikan kondisi kesehatan bayi perempuan dengan panjang 45 cm dan berat badan 2, 4 Kg itu, melainkan juga memberikan beberapa perlengkapan bayi. 

    Kapolres Bondowoso menegaskan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui orang tua yang tega membuang bayi tersebut. 

    Tentu, dengan menindaklanjuti bukti yang sudah diamankan dan keterangan saksi-saksi. 

    "Kasus penemuan bayi ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Bondowoso, "tambah AKBP Wimboko.

    Pihaknya menghimbau apabila masyarakat menemukan atau mengetahui petunjuk dan informasi, dimohon melaporkan kepada Satreskrim Polres Bondowoso atau pun Babinkamtibmas di desanya. 

    "Jika mencurigai di lingkungannya terdapat wanita yang hamil kemudian terjadi perubahan fisik hendaknya menyampaikan pada kami, "pinta AKBP Wimboko. 

    Masih menurut AKBP Wimboko, jika ada yang akan mengadopsi anak tersebut, pihaknya akan aktif berpartisipasi untuk memberikan masukan dalam menyeleksi calon orang tua asuh. 

    "Siapapun nanti yang akan menjadi orang tua asuh dari bayi ini, Polres Bondowoso berkomitmen ikut menjadi bagian dari pengasuhan sebagai wujud perlindungan masyarakat khususnya perempuan dan anak-anak, serta memberikan ruang untuk menjadi bagian dari keluarga besar Polres Bondowoso, "pungkas Kapolres Bondowoso.  (**19/HUMAS)

    BONDOWOSO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ingatkan Prokes dan Patuh Aturan Lalulintas...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas untuk Harkamtibmas dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami